Sabtu, 03 Juni 2017

Tudingan Kepada Amien Rais Tentang Aliran Dana Haram Rp 600 JUta Dianggap Berbau Dramatisir?

Tudingan Kepada Amien Rais Tentang Aliran Dana Haram Rp 600 JUta Dianggap Berbau Dramatisir?
Tudingan Kepada Amien Rais Tentang Aliran Dana Haram Rp 600 JUta Dianggap Berbau Dramatisir?
Lama tak nampak di media massa pasca-serangkaian aksi umat Islam beberapa waktu lalu, nama Amien Rais mencuat lagi. Mencuat setelah politikus PAN yang juga mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 itu, dituding menerima aliran dana haram.

Aliran dana haram pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp600 juta. Namanya muncul bersama mantan Ketum PAN Sutrisno Bachir, dalam sidang pembacaan tuntutan terhadap eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu 31 Mei 2017.

Amien pun memberi klarifikasi, via konferensi pers di kediamannya, Kompleks Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Menurutnya, tudingan itu beredar dengan dilengkapi bumbu-bumbu dramatisasi di media massa. Makanya, Amien Rais dengan sikap ksatria, bikin pernyataan tegas. Bahkan Amien berencana bertandang sendiri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 5 Juni mendatang.

"Nah, kalau kejadian 10 tahun lalu kemudian diungkap dengan bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya. Saya akan datang ke KPK Senin besok, untuk meAmberikan semua bukti tuduhan yang disangkakan kepada saya,” cetus Amien.

"Amien Rais tidak pernah tidak jujur, takut apalagi, saya hanya takut pada yang di langit. Semua itu, manusia sama seperti saya. Jadi saya bukan sombong, karena saya dididik oleh agama, saya hanya takut kepada Allah semata-mata,” imbuh tokoh Reformasi tersebut.

Sayangnya ketika coba dikonfirmasi ke lembaga antirasuah yang berlokasi di bilangan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan itu, pimpinan KPK justru kemungkinan besar takkan mau menemui Amien Rais.

"Kalau ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsi bisa disampaikan bagian pengaduan masyarakat atau Dumas KPK,” terang juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/6/2017).

“Ya (pimpinan tidak akan menemui). Pimpinan KPK sangat menhindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Untuk pelaporan, silakan ke pengaduan masyarakat,” tegasnya lagi.

0 komentar:

Posting Komentar