Jumat, 12 Mei 2017

Korut Tidak Takut AS dan AKan Tetap Hukum Warga AS

Korut Tidak Takut AS dan AKan Tetap Hukum Warga AS
Korut Tidak Takut AS dan AKan Tetap Hukum Warga AS 
Okezoneinfo.com - Korea Utara (Korut) menyatakan, sebagai negara yang berdaulat, mereka memiliki hak menangkap serta menghukum siapa saja yang dikira meneror, termasuk juga warga Amerika Serikat (AS). Ini adalah tanggapan atas pernyataan yang dilontarkan oleh AS berkaitan penangkapan warga AS oleh Korut. 

"Hak kami sebagai negara berdaulat untuk menghukum beberapa orang Amerika dengan kejam karna sudah lakukan kejahatan pada system pemerintahan kami," kata pemerintah Korut, seperti dilaporkan kantor berita KCNA pada Kamis (11/5). 

Dalam pernyataan itu, Pyongyang juga menyebutkan gambaran AS mengenai penangkapan itu sebagai taktik tawar-menawar yaitu murni suatu kesombongan. 

Seperti di ketahui, Korut sekurang-kurangnya menahan empat orang warga AS. Warga AS paling baru yang ditahan oleh Korut yaitu Kim Hak Song. Hak Song di tangkap pada minggu lantas karna dicurigai bertindak melawan otoritas Korut. 

Terlebih dulu, Korut sudah menahan Kim Sang-Duk, seseorang profesor di Yanbian University of Science and Technology. Lantas ada juga Kim Dong-Chul yang dijatuhi hukuman 10 th. kerja paksa karna dituduh ingin lakukan makar serta spionase. 

Nama paling akhir yaitu Otto Warmbier, seseorang mahasiswa University of Virginia berumur 22 th.. Warmbier ditahan karna mencopot satu spanduk politik dari tembok hotel. Ia di tangkap aparat Korut saat bakal terbang meninggalkan Korut.

0 komentar:

Posting Komentar