Jumat, 12 Mei 2017

Jika Pasal Penodaan Agama Ditiadakan, Maka Akan Lebih Banyak Orang Yang Saling Menistakan Agama Lain

Jika Pasal Penodaan Agama Ditiadakan, Maka Akan Lebih Banyak Orang Yang Saling Menistakan Agama Lain
Jika Pasal Penodaan Agama Ditiadakan, Maka Akan Lebih Banyak Orang Yang Saling Menistakan Agama Lain
Okezoneinfo.comKeinginan untuk menghapus pasal penodaan agama dapat mengakibatkan bangsa ini terpecah belah. Orang-orang yang tidak sama kepercayaan bakal sama-sama menista tidak adanya larangan hukum. 

Pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita menyampaikan, pasal tentang penodaan agama mesti tetap dipertahankan. Pasal ini kata dia berperan untuk pelihara kerukunan umat bergama serta begitu pas dengan karakter Indonesia yang beraneka. 

"Pasal penodaan agama ada saja sudah dilanggar," tutur Romli dalam akun Twitter @rajasundawiwaha, Kamis, 11 Mei 2017. 

Wacana penghapusan pasal penodaan agama nampak setelah pengadilan memvonis Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau di kenal Ahok dua th. penjara. Ahok dinilai terbukti melakukan penodaan pada agama lain dengan mengejek ayat suci Alquran.

0 komentar:

Posting Komentar